
Selain itu, ia juga mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan upaya banding dengan menyurati MK Partai Gerindra.
“Saat ini masih dalam tahap MK Partai,” tegas Mendra.
Meskipun begitu, hal tersebut ditolak oleh anggota dewan yang lain, Magrizan karena paripurna itu sudah dijadwalkan pada Banmus sebelumnya.