
Jadi seharusnya, kata dia, dengan adanya mekanisme yang ditunjuk atau ditugaskan, tidak memiliki biaya politik. Dirinya sangat keras dalam hal ini, jangan sampai ada transaksional dalam bentuk apapun terhadap penjabat-penjabat ini. Karena penjabat kepala daerah bukan pejabat politik dan tidak memiliki beban politik.
“Saya lebih senang penugasan ini timbal baliknya adalah dengan berbuat baik dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Yang artinya, kami bangga kalau bapak/ibu tidak ada masalah hukum, berarti kami telah memilih orang yang tepat, memilih pemimpin yang baik,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, Mendagri Tito Karnavian juga menekankan kembali arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 terutama tentang pengendalian inflasi, penurunan tingkat kemiskinan ekstrem, stunting, dan pengelolaan dana APBD.
Hasil evaluasi kemudian disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Tomsi Tohir, bahwa dari penilaian provinsi, dari 7 provinsi yang dikepalai oleh Pj Gubernur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hanya memiliki satu indikator rendah, yaitu Belanja 81,31 di bawah rata-rata nasional 87,63.