
Sementara itu, disisi lain dengan adanya peningkatan minat konsumen terkait produk kosmetik ini sebagain masyarakat masih minim akan pengetahuan untuk dapat memilih dan menggunakan produk secara tepat, benar, dan aman. Peredaran dan penjualan kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan saat ini sangat mengkhawatirkan. Maraknya kosmetik racikan yang beredar yang dilakukan oleh pelaku usaha yang mengandung zar kimia berbahaya seperti merkuri dan hydroquinone yang menjadikan kulit mulus dan putih dalam waktu yang relative singkat.
Dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Di dalam peraturan ini terdapat berberapa jenis BKO yang dilarang untuk digunakan sebagai campuran ataupun bahan pembuatan kosmetik, antara lainpewarna merah K3, pewarna merah K10, asam retinoate, merkuri, hydroquinone, deksametason, dsb.
Hydroquinone merupakan senyawa aktif yang mampu mengendalikan pigmen, yakni berfungsi untuk mengurangi atau menghambat pembentukan melanin kulit. Efek samping penggunaan hydroquinone ini mulai dari iritasi kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar bahkan dapat menyebabkan kelainan pada ginjal. Sedangkan merkuri merupakan bahan aktif yang berbahaya yang sering ditambahkan pada krim pemutih. Merukri sendiri dapat menyebabkan perubahan warna kulit, yaitu bitnik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi, serta dapat menyebabkan kelainan pada ginjal, kerusakan permanen pada otak dan gangguan perkembangan janin.
Dalam penggunaan produk kosmetik, konsumen sudah seharusnya memperhatikan legalitas dan juga komposisi bahan yang terkandung di dalam suatu produk kosmetik. Hal itu dapat dilihat dengan cara memperhatikan keterangan yang ada pada label kosmetik tersebut apakah produk kosmetik tersebut memiliki nomor pendaftaran merek di Badan POM, mencantumkan hasil uji dermatologi sehingga aman untuk dipergunakan. Ketidaktahuan konsumen akan informasi efek samping yang ditimbulkan dari kosmetik mengandung bahan berbahaya dapat dijadikan suatu alasan mereka untuk masih tetap menggunakan kosmetik tersebut, karena pada umumnya kebanyakan konsumen saat membeli produk pada saat membeli produk tidak mengetahui atau bahkan belum mengetahui apa itu merkuri dan zat-zat apa yang termasuk dalam merkuri.
Konsumen biasanya tidak meneliti suatu produk sebelum membeli. Hal ini lah yang dapat menjadi salah satu faktor penyebab mengapa produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan haydroquinone masih diminati oleh para wanita. Pada umunya mereka langsung membeli produk kosmetik tanpa pertimbangan terlebih dahulu mengingat produk yang dibeli memberikan efek samping secara langsung.