
Pasalnya, setelah surat tersebut masuk ke DPRD, masih ada beberapa tahapan-tahapan yang perlu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk membentuk panitia khusus atau pansus.
Menurutnya, perihal kursi Wakil Bupati Bangka Tengah ini adalah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bangka Tengah itu sendiri.
“Selaku Ketua DPRD, saya tentunya berharap agar proses ini dilakukan dengan cepat. Kalau sudah sampai di DPRD, kami akan mengeksekusinya dengan tepat, efektif dan efisien waktu,” tegasnya