Media Massa Turut Andil Mengapa Pelaporan Pelecehan Seksual Minim

    Fhatira Riniar Risky

    Cangkupan mengenai pelecehan seksual tidak terbatas misalnya membuat komentar yang menghina tentang orientasi seksual atau seksualitas, meminta korban untuk melakukan tindakan seksual yang mereka sukai, mengatakan atau melakukan segala sesuatu yang memiliki makna seksual yang mana tanpa persetujuan korban yang mengakibat kan korban merasa terganggu maka dapat digolongkan sebagai pelecehan seksual.

    Pelecehan seksual bisa terjadi dimana dan kapan saja. Masyarakat selama ini masih memiliki stigma buruk terhadap korban dengan menyalahkan korban pelecehan karena korban keluar sendiri pada malam hari. Sementara itu data yang dirilis dari bbc.com menyatakan bahwa pelecehan seksual di Indonesia banyak terjadi bahkan di siang hari. Hal itu mempertegas bahwa pelecehan seksual tidak mengenal tempat maupun waktu, dikutip dari website standup.com di Indonesia sendiri pelecehan seksual di tempat umum sudah mencapai angka 80%. Selain itu sebagian masyarakat masih percaya bahwa pelecehan seksual terjadi karena korban suka bermain atau menggoda, memakai pakaian terbuka dan ketat, dll. Pada kenyataannya pakaian bukan menjadi alasan agar seseorang dilecehkan. Perempuan yang cantik dan seksi, selalu dituduh penyebab dekadensi.

    Fenomena ini menjadi salah satu kendala bagi korban untuk mendapatkan keadilan karena tidak hanya masyarakat biasa tetapi juga aparat penegak hukum dan pejabat publik sering mengeluarkan opini atau stigma serupa. Sehingga stigma tersebut semakin berkembang pada masyarakat. Stigma yang muncul dalam masyarakat selama ini didukung pula oleh berbagai media massa atau berita yang ada di Indonesia, contoh sederhananya yang sering kita temui adalah bagaimana media memberikan stigma yang menyudutkan korban dari judul berita. Media melakukan diskriminasi kepada korban secara tidak langsung melalui judul berita yang mereka rilis. Media massa juga turut melanggengkan stigma bahwa perempuan sebagai korban pelecehan seksual tidak mendapatkan keadilan dan tidak dilindungi harkat dan martabatnya. Padahal perempuan juga merupakan kelompok yang harus dijamin hak-haknya sebagai manusia.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook