INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Aktivitas tambang timah di Merbuk, Punguk dan Kenari kembali dijarah para penambang, Senin (27/5/2024).
Menanggapi hal tersebut, Kades Nibung, Astiar enggan memberikan komentar karena merasa bukan ranahnya.
“Itu memang masuk daerah kami, tapi tidak masuk ke dalam aset tanah milik desa. Saya saja tidak pernah berani mengomentari hal tersebut karena memang bukan ranah dan topoksinya,” ucapnya kepada intrik.id, Senin (27/5/2024).
Ia mengatakan untuk permasalahan tambang tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum sehingga pihak desa tidak mempedulikannya.
“Wewenang tidak ada di desa, terus bukan milik desa dan sudah ada APH yang bisa menegakan hukum disana. Saya tidak pernah ikut campur, apalagi sampai mengkondisikan. Walau memang masuk wilayah Nibung sebagian namun bukan ranah kami desa,” tegas Astiar.
“Kecuali tanah tersebut dihibahkan ke desa dan desa diperintahkan untuk mengelola baru kami bisa adakan musyawarah desa lewat Badan Permusyawaratan Desa untuk mendiskusikan. Kalau sekarang tidak bisa apa-apa,” lanjutnya.
Astiar juga ingin masyarakatnya bisa mencari nafkah disana namun harus dengan cara yang legal sehingga bisa bekerja dengan leluasa dan tenang tanpa takut adanya razia dan tidak melawan hukum.
“Saya sebagai kades pastinya maunya masyarakat sejahtera dan tidak ada lagi keluhan beras habis. Tapi saya juga tidak mau warga saya malah terpentok hukum. Ya kita lihat kedepan saja,” tutupnya.