Mayat di Tribun Lapangan Bola Namang Masih Berusia 19 Tahun

    Mendapatkan laporan, personel Polsek Namang bersama Kanit Reskrim langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi.

    Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban diketahui berinisial D.F alias A (19), warga Desa Namang. Petugas juga menemukan satu unit telepon genggam yang diduga milik korban di sekitar lokasi kejadian.

    Selanjutnya, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Bangka Tengah turut didatangkan guna melakukan olah TKP dan pemeriksaan lebih lanjut.

    Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas bersama unsur terkait kemudian mengevakuasi jenazah korban dan membawanya ke RS Pratama Desa Sungkap untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematian.

    Kapolres Bangka Tengah AKBP. I Gede Nyoman Bratasena, turut menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut serta memastikan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook