Masyarakat Lingkar Tambang Kota Koba: Masih Ada Gak Sisa CSR Kobatin

    “Tolong kejelasan semuanya. Status lahan, kepemilikan, pengelolaan aset dan semuanya kami masyarakat Lingkar Tambang Hanya ingin tau semuannya,” tutupnya.

    Apri Panzupi selaku Anggota Dewan DPRD Bangka Tengah juga mempertanyakan kepada pihak dinas ESDM Bangka Belitung kejelasan tentang hak masyarakat yang masih belum jelas bagaimana peruntukannya dengan semua dampak yang sudah di alami.

    “Dana sebesar 16,8 Juta Dolar itu termasuk hak masyarakat Bangka Tengah karena terdampak lagsung dan dampaknya bukan cuma lingkungan, tapi juga sosial, pajak dan ekonomi ke masyarkat. Jadi sudah benar masyarakat lingkar tambang sudah benar untuk memcari solusi,” ujarnya.

    Apri juga menegaskan, Dinas ESDM Bangka Belitung adalah perpanjangan tangan dari Direktorat Jendral ESDM pusat.

    “Pihak Provvinsi juga jangan bilanng tidak tahu karena perpanjangan Dirjen minnerba Pusat. Harus jelas dana CSR, dan pasca tambang dan yang lainnnya menjadi hak masyarakat. Itu penting,” tutupnya.

    Semenntara itu, Pahlevi selaku anggota DPRD Bangka Tengah sekaligus mantan petinggi PT. Kobatin menjelaskan, jika dana paska tambang memang ada dan sudah di bayarkan sejak 2011 dan digunakan sejak 2016 atas persetujuan semua pihak dalam penggunaannya.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook