
Ia juga meminta peran masyarakat untuk mendata warga negara asing yang berdiam atau bertempat tinggal di lingkungannya sehingga pergerakannya bisa diketahui secara langsung.
“Dengan sosialisasi ini, masyarakat desa memahami tentang ke imigrasian bukan hanya pelayanan saja tapi memahami jika ada warga negara asing berdiam atau bertempat tinggal di lingkungannya bisa melakukan pendataan,” harap Doni.
“Jika ada pelimpahan pengungsi-pengungsi dari negara lain ketempat kita, masyarakat harus melaporkan dan memberikan informasi itu ke pihak imigrasi,” lanjutnya.(Abi)