Scroll untuk baca artikel
Bangka Selatan

Masyarakat Bangka Selatan Diminta Data dan Lapor Jika Menemukan Warga Asing Maupun Imigran

193
×

Masyarakat Bangka Selatan Diminta Data dan Lapor Jika Menemukan Warga Asing Maupun Imigran

Sebarkan artikel ini
IMG 20240113 WA0003

INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Immigration Corner In Desa di Bangka Selatan, Jumat (12/1/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung rapat Pulau Kelapat Dinas Bappeda Bangka Selatan itu dihadiri plh Kepala Dinas Kominfo Bangka Selatan, Plh Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa Bangka Selatan, plh Kepala Dinas Perizinan Satu Pintu Bangka Selatan, kepala desa se-Bangka Selatan, camat Toboali dan tokoh masyarakat.

Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Doni Alfisyahrin mengatakan sosialisasi ini untuk mengoptimalkan informasi dan komunikasi publik hingga ke kecamatan dan desa.

“Sosialisasi ini bertujuan membangun komunikasi dan informasi terkait dengan layanan ke imigrasian, menciptakan kaloborasi aktif untuk masyarakat, agar program pemerintah hadir ditengah masyarakat,” ungkapnya.

Ia mengatakan masih banyak masyarakat yang belum tahu tahapan terkait dalam pengurusan paspor.

“Banyak masyarakat tidak tau bahwa sekarang mengurus paspor sudah sangat mudah, murah dan cepat. Sekarang juga mengurus imigrasi sudah sangat mudah, maka dari itu, imigrasi hadir lewat sosialisasi ini, supaya masyarakat tau, jelas dan paham,” ungkap Doni.

Ia juga meminta peran masyarakat untuk mendata warga negara asing yang berdiam atau bertempat tinggal di lingkungannya sehingga pergerakannya bisa diketahui secara langsung.

“Dengan sosialisasi ini, masyarakat desa memahami tentang ke imigrasian bukan hanya pelayanan saja tapi memahami jika ada warga negara asing berdiam atau bertempat tinggal di lingkungannya bisa melakukan pendataan,” harap Doni.

“Jika ada pelimpahan pengungsi-pengungsi dari negara lain ketempat kita, masyarakat harus melaporkan dan memberikan informasi itu ke pihak imigrasi,” lanjutnya.(Abi)

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas