Masih Zona Merah, Camat Sungailiat Tegaskan Salat Ied Tetap Dilaksanakan

    Foto: Camat Sungailiat, Ramzi saat ditemui INTRIK.ID di ruangan kerjanya, Senin (10/5/2021)

    SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Wilayah di Kabupaten Bangka yang berada dalam zona merah masih tetap diperbolehkan untuk melaksanakan salat Idulfitri pada 1442 H/2021 M, Senin (10/5/2021).

    Camat Sungailiat, Ramzi mengatakan keputusan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Bangka No. 360/2626/BPBD/2021 tentang pelaksanaan kegiatan idulfitri 1442 H dan Pelaksanaan Kegiatan Agama lainnya Serta Kegiatan Kemasyarakatan.

    “Sesuai surat edaran bupati bahwa bagi daerah yang berada di zona merah agar salat IdulFitri dilaksanakan di lapangan ataupun tempat terbuka lainnya. Intinya tidak di dalam masjid, surau ataupun mushola,” ungkapnya.

    Selain itu, ia juga meminta pihak mesjid menyiapkan tenda bagi masyarakat yang melaksanakan salat Ied dan bahkan bisa menggunakan jalan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Jadi salatnya itu di luar mesjid menggunakan tenda, kalau masyarakatnya banyak dan tidak cukup maka bisa gunakan jalan, nanti akan di backup sama pihak kepolisian untuk mengatur lalulintasnya,” tegas Ramzi.

    Meskipun begitu, ia meminta pihak mesjid ataupun panitia untuk menyiapkan protokol kesehatan bagi masyarakat yang melaksanakan salat Ied.

    “Panitia pelaksana juga wajib menyiapkan tempat cuci tangan, menyediakan Thermogun untuk pengecekan suhu, menyediakan masker, menyediakan tenda yang lebih banyak, serta mengatur jarak jamaah,” terangnya.

    Mantan lurah srimenanti itu juga meminta agar masyarakat untuk membawa perlengkapan salat sendiri-sendiri mulai dari sajadah hingga mukenah.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Khusus bagi para jamaah diimbau untuk membawa sajadah masing-masing dan tidak membawa anak-anak di bawah umur,” pungkasnya.

    Sebelumnya Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan rata-rata wilayah zona merah tersebut berada di Kecamatan Sungailiat.

    “Zona merah ini dari jumlah kasus positif yakni Kelurahan Bukit Betung, Sri Menanti, Sungailiat, kenangan dan Parit Padang. Sementara untuk desanya yakni Desa Air Ruai, Karya Makmur dan Bukit Layang,” ungkapnya.(red)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    Damkar Bangka Tertipu, Zalfika Ingatkan UU ITE

    Damkar Bangka Tertipu, Zalfika Ingatkan UU ITE

    Ratusan Angler PT Timah Ikuti Fishing Competition 2026

    Ratusan Angler PT Timah Ikuti Fishing Competition 2026

    Kalau Menunggu PSN Kapan Dikeruknya Alur Muara Air Kantung

    Kalau Menunggu PSN Kapan Dikeruknya Alur Muara Air Kantung

    Bongkar Skandal Jilid Empat ! Ada Upeti Terselubung Saat Pencairan Timah Program SHP

    Bongkar Skandal Jilid Empat ! Ada Upeti Terselubung Saat Pencairan Timah Program SHP

    Ada MBG, Siswa Sakit Tetap Ingin ke Sekolah

    Ada MBG, Siswa Sakit Tetap Ingin ke Sekolah

      Ikuti kami di Facebook