INTRIK.ID, BANGKA — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bangka masih tetap akan diselenggarakan sesuai jadwal 13 Oktober 2021 nanti meskipun saat ini masih berstatus PPKM level 4.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka, Tony Marza mengatakan hingga saat ini persiapan pilkades tersebut sudah dalam tahap penyusunan panitia tingkat TPS.
“Sejauh ini masih on the track. Pelaksanaannya masih sesuai jadwal kecuali ada sesuatu yang istimewa atau diluar prediksi. Kalau itu terjadi maka kita akan rapatkan lagi diawal Oktober nanti,” ungkapnya, Rabu (22/9/2021).
Ia juga mengatakan Pilkades serentak ini akan diikuti oleh 44 desa se-kabupaten Bangka dimana seluruhnya sudah memiliki kandidat masing-masing.
“Saat ini masih tahapan pemilihan panitia dusun, jadi kalau dalam pemilu itu setingkat KPPS. Untuk pesertanya tidak ada perubahan lagi,” tegasnya.
Selain itu, meski dalam pelaksanaannya nanti tidak ada tim pengawas independen, ia berharap melalui Pilkades serentak ini dapat memilih calon pemimpin yang berkualitas dan disetujui oleh masyarakat.
“Itulah bedanya Pilkada dengan Pilkades. Kalau Pilkada lengkap ada Panwaslu, KPU, dan MK. Nah, kalau Pilkades tidak ada, tapi dengan segala keterbatasannya harus menjaring pemimpin di tingkat desa yang benar-benar memiliki mutu dan berkualitas,” pungkas Tony.(red)