Masih Perbaikan, PLTS Belinyu Belum Bisa Diserahkan ke Perumda

Foto: Kepala BPKAD Bangka, Iwan Hindani.(int)

SUNGAILIAT, INTRIK.ID –– Pemerintah Kabupaten Bangka masih belum bisa menyerahkan PLTS Belinyu kepada BUMD Perumda Agro Lestari Mandiri (Alam). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan, Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bangka, Iwan Hindani, Senin (8/3/2021).

Menurutnya penyerahan aset tersebut belum bisa dilaksanakan karena masih dalam proses revitalisasi atau perbaikan.

“Memang belum bisa kita serahkan ke mereka (Perumda Alam-red), istilahnya tidak mungkin kita berikan motor ke orang tapi motornya belum bisa dipakai,” ungkapnya.

Iwan juga mengatakan saat ini pihaknya sedang berupaya melakukan perbaikan di PLTS Belinyu tersebut sehingga bisa segera dioperasikan.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Tahun ini sedang kita perbaiki secepatnya, mudah-mudahan tahun ini juga bisa selesai,” tambahnya.

Meskipun begitu, ia tidak tahu pasti apa yang menjadi penyebab ataupun kekurangan dari pengoperasian PLTS Belinyu tersebut.

“Kalau teknisnya saya kurang paham, yang jelas itu belum bisa dijalankan dan diserahkan ke Perumda. Doakan saja itu bisa segera beroperasi dan dikelola oleh Perumda sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan mendapatkan PAD bagi pemerintah daerah juga,” pungkas Iwan.

PLTS Belinyu sendiri berada di Kampung Parit 2, Bukit Ketok, Belinyu yang dibangun oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM pada tahun 2013 lalu.

Space Iklan/0853-1197-2121

Listrik tenaga surya itu bisa menghasil tenaga listrik sebesar 1 Mega Watt (1 MW) dan bisa masuk ke dalam sistem PLN.(int)

Mungkin Suka Ini juga:
Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Muscab VI HNSI Bangka, Ahim : Kita Bukan Mencari Panggung

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Ikuti kami di Facebook