
Lebih lanjut Angga memberikan saran kepada pihak terkait, bahkan dirinya menyebutkan beberapa tahun lalu ada sebuah perusahan yang mengeruk alur muara Air Kantung, dengan tegas dirinya pertanyakan hasilnya apa?
“Jika anda kaum kaum intelektual yang ingin kritik dan beri saran, kilas balik saja 2011dan 2012 itu ada tambang pasir di muara dengan nama PT Pulomas Sentosa. apa hasil nya untuk masyarakat terutama nelayan, tidak ada NOL besar. Siapa yang mau di salahkan?
Ya ada tambang pasir di muara jelitik itu lah siapa lagi ?,” tanya Angga.
Menurut Angga perusahan dimaksud legalitas sudah berakhir , dikabarkan ada perusahan baru akan masuk. Dugaan dirinya mengatakan akan sama dengan perusahaan sebelumnya hanya segelitir orang menikmati.
“Apalagi izin PT Pulomas Sentosa sudah habis dan dengan informasi (benar atau tidak belum ada keterangan yang benar) adanya PT baru. Bawaan PT Pulomas Sentosa yakni PT Cahaya Baru Jelitik,kami akan menolak PT tersebut saya menduga karena sudah pasti, sama nantinya seperti PT Pulomas Sentosa hanya orang orang tertentu yang mencicipi hasilnya, alhasil muara tetap seperti itu, seperti dahulu,” ungkapnya.
Tidak mau terulang lagi sejarah lama, dengan tegas Angga memberi pandangan terhadap aktivitas PT. NMS. Soal izin kata Angga kita jangan ikut campur, mereka punya tim hebat untuk mengurusi soal izin.