Scroll untuk baca artikel
BangkaPeristiwa

LPJ KPKS SB Ditolak, Ketua DPD KNPI Bangka : Tupoksi Badan Pengawasannya Bagaimana?

2097
×

LPJ KPKS SB Ditolak, Ketua DPD KNPI Bangka : Tupoksi Badan Pengawasannya Bagaimana?

Sebarkan artikel ini
IMG 20230907 WA0001
Caption : Ketua DPD KNPI Bangka periode 2023 - 2026 Adi Putra

BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Menyikapi pemberitaan di media terkait anggota Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit ( KPKS ) Silip Bersatu, membuat laporan ke Polres Bangka rupanya mendapatkan tanggapan Ketua DPD KNPI Bangka Adi Putra.

Kepada INTRIK.ID Kamis ( 7/9/2023) siang, orang nomor satu dijajaran Pengurus DPD KNPI Bangka periode 2023 – 2026 itu mengatakan, setiap koperasi itu ada Badan Pengawas bagaimana tupoksinya.

“Menarik untuk disikapi soal pemberitaan anggota KPKS Silip Bersatu laporkan pengurusnya ke Polres Bangka, dilatar belakangi adanya penolakan LPJ saat RAT 17 Juli 2023 lalu. Bukannya setiap koperasi ada Badan Pengawas bagaimana tupoksinya,” ungkapnya.

Berdasarkan uraian mosi tidak percaya disampaikan koordinator anggota KPKS SB di media. Salah satu soal LPJ penjualan TBS dan biaya operasional Adi Putra berpendapat wajar anggota menanyakan hal tersebut.

“Kalau saya baca di media dari uraian mosi tidak percaya anggota KPKS Silip Bersatu yakni LPJ penjualan TBS dan biaya operasional, tanpa melampirkan nota penjualan dan bukti penggunaan biaya operasional, wajar anggota KPKS SB menanyakan hal itu. Mengingat anggota koperasi berdasarkan UU nomor 25 Tahun 1992 tentang koperasi Bab V pasal 17 adalah pemilik koperasi. apalagi nilainya sampai miliaran rupiah,” ujarnya.

Dimintai tanggapan soal adanya laporan anggota KPKS ke Polres Bangka , Adi Putra berharap pihak APH bisa menjalankan fungsinya.

“Ya kita berharap dan percaya pihak APH dalam hal ini Polres Bangka bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Sebagai wadah pemuda,mitra pemerintah, sekaligus control sosial. Kita juga dari KNPI Bangka akan memantau perkembangan polemik Koperasi Sawit plasma KPKS Silip Bersatu ini. Kalau memungkinkan kita akan mendatangi pihak Perusahaan yang menaungi KPKS Silip Bersatu dan anggota KPKS SB, atau dinas terkait sesuai tupoksi DPD KNPI Bangka,” tutupnya.

Sumber : DPD KNPI Bangka

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas