Lantik Empat Pj Kades, Riza Canggung Sematkan Pin ke Kades Bangka Kota

    Foto: Proses pelantikan Pj Kades. (Abi)

    INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid lantik empat penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di ruang Sekretaris Daerah Bangka Selatan, Senin (23/10/2023).

    Keempat Pj kades tersebut yakni Sandusin sebagai Pj Kades Tiram, Sapril sebagai Pj Kades Payung, Mita Lestari Pj Kades Bangka Kota dan Polmuri sebagai Pj Kades Paku.

    Pada kesempatan itu, Riza berpesan kepada para Pj Kades tersebut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    “Pj Kades yang dilantik ini bukan pilihan saya, tapi aspirasi masyarakat desa masing-masing. Saya cek, saya lihat rekam jejak, akhirnya kami putuskan bersama wakil bupati untuk melantik mereka,” kata Riza.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Diantara empat orang yang dilantik tersebut ada sosok perempuan yang dilantik sebagai Pj Kades sehingga Riza merasa canggung untuk menyelamatkan pin.

    “Pas saya memasang pin nya agak susah, untung wakil bupati bangka selatan perempuan, jadi yang masang pin nya dia,” ungkap Riza.

    Ia juga berpesan untuk berhati-hati menggunakan anggaran desa dan selalu melihat regulasi yang ada sehingga tidak terjadi kesalahan.

    “Saya minta pemdes dampingi, karena mereka bukan pengguna anggaran sebelumnya,” tegasnya.(Abi)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    1 Perwira dan Enam Bintara di Kodim 0432/Bangka Selatan Naik Pangkat

    1 Perwira dan Enam Bintara di Kodim 0432/Bangka Selatan Naik Pangkat

    Debby Pastikan SOP MBG Berjalan

    Debby Pastikan SOP MBG Berjalan

    Debby Tinjau Pembangunan PN Basel

    Debby Tinjau Pembangunan PN Basel

    Kejari Bangka Selatan Amankan Rp3,09 Miliar dan Dua SPBU

    Kejari Bangka Selatan Amankan Rp3,09 Miliar dan Dua SPBU

    Ada Sistem Pengaduan, DKPPKB Basel Rutin Turun ke Lapangan

    Ada Sistem Pengaduan, DKPPKB Basel Rutin Turun ke Lapangan

    3.863 Warga Basel Diberhentikan dari PBI JKN

    3.863 Warga Basel Diberhentikan dari PBI JKN