
Algafry berharap, dengan dilantiknya CPNS menjadi PNS, akan bertambah pula rasa tanggung jawab untuk melayani dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
“Ini bukan hanya kesempatan, tapi tanggung jawab kalian semua untuk mengemban sumpah yang telah kalian ucapkan. Anda adalah cerminan Pemkab Bangka Tengah di masyarakat. Jangan merusak martabat sebagai Aparatur Sipil Negara,” pesannya.
Menanggapi beberapa kasus permintaan untuk berpindah tugas bagi PNS yang belum mencapai masa tugas sepuluh tahun, Algafry kembali mengingatkan bahwa hal tersebut sepatutnya tidak dilakukan.
“Saya akan terus mengingatkan, saya tidak ingin adanya pengajuan pemindahan tugas sebelum pengabdian minimal sepuluh tahun dengan alasan apapun,” tegas Algafry.