Langgar Perda KTR, ASN Bangka Tengah Asik Merokok di Kantor

    Foto: Salah seorang ASN di Bateng merokok di salah satu sudut kantornya yang mana masih masuk dalam KTR.(Erwin/intrik.id)

    Perda itu juga meliputi beberapa wilayah yakni seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah serta tempat kerja.

    Laporan wartawan intrik.id/Erwin

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook