Langgar Perda KTR, ASN Bangka Tengah Asik Merokok di Kantor

    Foto: Salah seorang ASN di Bateng merokok di salah satu sudut kantornya yang mana masih masuk dalam KTR.(Erwin/intrik.id)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Peraturan Daerah atau perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan Kabupaten Bangka Tengah masih belum efektif.

    Pasalnya, masih banyaknya yang melanggar perda tersebut. Bahkan aturan yang dibuat untuk kenyamanan dan kesehatan itu dilanggar oleh para ASN.

    Dari pantauan intrik.id di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bateng tampak seorang ASN sedang asyik merokok disalah satu sudut ruangan dimana masih dalam kawasan zona KTR, Kamis (9/6/2022).

    Menanggapi hal tersebut tokoh masyarakat Koba, H Herman Effendi meminta pemerintah untuk mengkaji ulang perda tersebut agar bisa diterapkan dengan baik.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Harus dikaji ulang lagi Perda KTR ini jika memang tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini mendingan dicabut saja namun jika Perda ini sangat bermanfaat harus ada Instansi yang bertanggungjawab untuk memberikan sanksi kepada para pelanggarnya siapapun orangnya,” ungkap pria yang juga pernah duduk di DPRD Bateng itu.

    Dalam aturannya, pelanggar perda Nomor 16 Tahun 2014 itu dapat dikenakan sanksi secara administratif maupun pidana kurungan paling lama tujuh hari dan denda paling banyak satu juta.

    Perda itu juga meliputi beberapa wilayah yakni seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah serta tempat kerja.

    Laporan wartawan intrik.id/Erwin

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Borong 9 Medali di Kejurprov, Panahan Bangka Tengah Bidik Juara Umum Porprov 2026

    Borong 9 Medali di Kejurprov, Panahan Bangka Tengah Bidik Juara Umum Porprov 2026

    Erlina Borong Tiga Medali untuk Bangka Tengah, Buktikan Semangat Bertanding Tak Kenal Usia

    Erlina Borong Tiga Medali untuk Bangka Tengah, Buktikan Semangat Bertanding Tak Kenal Usia

    Farli Pecahkan Kebuntuan, Sumbang Emas Pertama Bangka Tengah di Kejurprov Panahan Babel

    Farli Pecahkan Kebuntuan, Sumbang Emas Pertama Bangka Tengah di Kejurprov Panahan Babel

    25 Atlet Panahan Bangka Tengah Bidik Juara Umum di Kejurprov Babel 2026

    25 Atlet Panahan Bangka Tengah Bidik Juara Umum di Kejurprov Babel 2026

    Supir Tembak Jadi Pemicu Kemarahan Warga Perlang, PT PSM Didemo

    Supir Tembak Jadi Pemicu Kemarahan Warga Perlang, PT PSM Didemo

    Anak Buruh, Nelayan, dan Petani di Bangka Tengah Bakal Sekolah Gratis Sampai Lulus, Koba dan Namang Dipilih Jadi Lokasi

    Anak Buruh, Nelayan, dan Petani di Bangka Tengah Bakal Sekolah Gratis Sampai Lulus, Koba dan Namang Dipilih Jadi Lokasi