Kursi Tamu dan OPD Kosong Saat Paripurna Penyampaian Raperda APBD Bateng

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Tengah (DPRD Bateng) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD dan penetapan program pembentukan perda tahun anggaran 2025, Senin (18/11/2024).

    Namun dalam paripurna itu hanya beberapa tamu saja yang hadir. Terlihat banyak kursi tamu undangan dan kepala OPD yang kosong padahal rapat tersebut tertunda sekitar satu jam.

    Meskipun begitu, rapat tersebut tetap berjalan setelah anggota DPRD Bateng dinyatakan kuorum.

    Batianus selaku ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah menegaskan, jika rancangan peraturan daerah sangat penting untuk didiskusikan secara serius karena menyangkut masa depan masyarakat.

    “Tentu peraturan daerah sangat penting untuk kita karena menyangkut masa depan masyarakat. Jadi peraturan daerah tentu harus dikaji dengan serius agar tak merugikan masyarakat, ” tegasnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook