Scroll untuk baca artikel
BangkaPeristiwa

Kuasa Hukum Korban Asuransi BRI Life, Ungkap Modus Pelaku

450
×

Kuasa Hukum Korban Asuransi BRI Life, Ungkap Modus Pelaku

Sebarkan artikel ini
IMG20220816161551
Caption : Korban Asuransi BRI Life Sungailiat beserta Kuasa Hukum saat Konferensi Pers

BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Santer terdengar beberapa waktu lalu, sejumlah korban asuransi BRI life mencuat ke publik. Miliyaran uang korban sudah disetor raib tanpa bekas. Merasa sudah ditipu berbagai upaya dilakukan korban guna mengetahui kejelasan hak mereka.

Langkah kongkrit dilakukan, Melalui Kuasa Hukum para korban Abdullah Hamsa, S.H. dari kantor HILL HAMSA Lawyers Pangkalpinang, perkara ini akan dibawa keranah hukum karena ditemukan dugaan tindak pidana.

Dalam keterangan konferensi persnya, Selasa ( 8/8/2022) sore di Lingkungan Nelayan Satu Sungailiat. Abdullah Hamsa mengungkapkan modus pelaku.

“Korban peserta asuransi BRI Life telah menyetor sejumlah uang iuran polis kepada agen asuransi BRI Life. Namun uang tersebut tidak disetor oleh agen, hingga korban dinyatakan menunggak oleh BRI Life. Parahnya uang dibayar korban untuk iuran asuransi pun lenyap,” kata Abdullah.

Tidak hanya asuransi beberapa program ditawarkan kepada korban, uang pun bernasib sama.

“Oknum BRI Life menawarkan program Parcel lebaran, Davestra Kemerdekaan, investasi dan program lainnya. Jika korban memasukkan dana pada polis asuransi akan mendapat cashback uang dan satu unit motor dengan waktu empat bulan. jangankan cashback uang disetor ikut program ini pun tidak kembali. Saat korban menanyakan kepada BRI Life, tidak sedikit diantara pihak BRI Life mengatakan tidak mengetahui program itu,” tambah Abdullah.

Modus berlanjut, dari program Parcel Lebaran hingga aksi pelaku garap dunia pendidikan.

“Oknum menawarkan program asuransi pendidikan, korban bayar bertahun – tahun saat mau ambi uang untuk anak sekolah. Ternyata asuransi dijanjikan oleh dimasukkan kedalam asuransi jiwa. Uang itu tidak bisa dicairkan,” jelas Abdullah.

Seperti simsalabim Abdullah menyampaikan kalau oknum BRI Life itu bisa buat buku tambungan tanpa korban harus datang ke Bank.

Baca Juga:  TI Tower Muara Jelitik Telan Korban

“Oknum buat buku tabungan atas nama korban dimana korban tidak pernah buat buku tambungan. Korban pun didaftarkan sebagai peserta BRI Life tanda tangan pun dipalsukan. Koran yang kita dampingi berjumlah 7 orang peserta BRI life Sungailiat. Langkah pertama Somasi dan akan kita laporkan,” tutupnya.

Pemberitaan INTRIK.ID sebelumnya Sejumlah nasabah Program BRI Life Sungailiat, berencana akan tempuh jalur hukum lantaran merasa di tipu. Pertimbangan menempuh jalur hukum para nasabah ( Korban ) sudah berkonsultasi dengan salah satu kantor hukum.

Kepada sejumlah awak media, Senin ( 1/8/2022) sore di Sungailiat. para korban mengatakan, mereka ditawarkan sejumlah program BRI Life oleh R. Diketahui R saat itu merupakan pegawai BRI Life Sungailiat. Program ditawarkan beraneka ragam membuat para korban tertarik untuk mengikuti.

Waktu pun berjalan uang setoran raib, janji manis program tak semanis tawaran. Seperti pribahasa “Hilang Tangga Berayun kaki” harapan tidak sampai uang belum ada tanda – tanda kembali.

“Sebelum ini upaya – upaya sudah kita lakukan agar R mengembalikan uang yang sudah kita setor. Tidak hanya itu kita juga sudah membuat laporan kepada pihak berwajib. Namun belum ada tanggapan, nah sekarang kita lebih serius, kita minta Pendamping Hukum (PH ). Hasil konsultasi sangat berpotensi membawa masalah ini ke proses hukum,” kata ENY selaku korban.

ENY Menuturkan dirinya ditawarkan R beberapa program.

“Awal mula saya ditawarkan program Asuransi anak sekolah melihat program itu bagus saya ikut. Uang saya setor RP. 146. 000. 000 berjalan waktu R kembali menawarkan program kerja sama CV dengan iming – iming menjanjikan. Saya setor lagi uang RP. 310.000.000, total saya setor RP. 456.000.000. pada saat itu saya percaya karena R juga didampingi pihak BRI Life. begitu saya menagih apa yang disampaikan R sebelumnya tidak kunjung terbukti,” kata ENY.

Baca Juga:  Nah Kabarnya ada Penangkapan Biji Timah Kering ?

Hal serupa juga disampaikan SHR Warga Kabupaten Bangka Barat selaku korban, dirinya juga merasa ditipu.

“Sebelum saya kenal dengan R , saya diperkenalkan program oleh kenalan saya bekerja di BRI tempat saya tinggal. Selanjutnya saya diperkenalkan dengan R. singkat cerita saya menyetor uang program parsel lebaran RP. 200.000.000, Kemudian ditawarkan lagi program Davestra Kemerdekaan dimana uang diambil dari setoran parsel lebaran. Tidak hanya itu saya juga mengikuti program Polis asuransi jiwa. Sama seperti korban’ ENY uang setoran raib hasil program tidak nampak. Total kerugian saya kalau dihitung RP 189.000.000,” ungkap SHR.

Setali tiga uang, ALMN juga menjadi korban strategis R mengatakan hal yang sama.

“Hampir kurang lebih tujuh bulan kita berusaha untuk menunggu etikad baik R, namun dirinya ( R – red ) belum punya etikad baik. Salah satu cara kita tempuh jalur hukum, saya mengikuti program Investasi Davistera uang yang saya setor RP. 400.000.000 sampai sekarang tidak ada kejelasan,” pungkasnya.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas