
Menurut dia, tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih akan dilakukan selama satu bulan yang akan dimulai pada Senin besok dan dilakukan dengan sistem dari rumah ke rumah.
“Kita akan mulai pada tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024 untuk tahapan pemuktahiran data pemilih dan akan dilakukan oleh petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih) dari rumah ke rumah,” ucapnya.
Sementara Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bangka Selatan Rahmad Nadi mengatakan, tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada serentak akan dilakukan oleh Pantarlih.