BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID Setelah melalui tahapan dan proses Pilkada , akhirnya KPU Kabupaten Bangka menetapkan pasangan Mulkan dan Ramadian ( MAPAN ) sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024 – 2025.
Penetapan tersebut dibacakan langsung ketua KPU Bangka Sinarto, dalam rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tahun 2024. Kegiatan rapat pleno berlangsung, Minggu ( 22/9/2024) malam di kantor KPU Bangka.
“Pleno sudah kita lakukan dituangkan dalam berita acara, besok kita pungudian nomor urut di kantor KPU Bangka. Keputusan penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupti nomor 412 Tahun 2024 memutus dan menetapkan paslon yang memenuhi syarat yakni Mulkan dan Ramdian,” kata Sinarto.
Pantauan INTRIK.ID usai membacakan keputusan paslon Bupati dan Wakil Bangka , dokumen surat keputusan disampaikan langsung ketua KPU Bangka Sinarto kepada perwakilan partai politik pengusung paslon.