INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kondisi korban penganiayaan penambang kolong Merbuk, Dessy Ariska beberapa waktu lalu masih memerlukan perawatan intensif di Rumah Sakit Abu Hanifah.
Kuasa hukum korban dari Irma Hukum Young Fa Pian Taman, Fahmi mengatakan korban masih diinfus dan mengalami memar dibeberapa bagian.
“Saat ini klien kami ada di IGD di RS Abu Hanifah dimana beliau mengalami sakit pada bagian leher, badan, belakang kepala yang ditinju serta dada beliau sakit sehingga harus dirawat dan memar,” ungkapnya, Selasa (24/9/2024).
Ia juga menyebutkan, jika korban mengalami trauma yang luar biasa pasca dianiaya oleh pelaku yakni Y dan anaknya Is saat meminta jatah teman (timah).
“Bahkan korban dari semalam sudah mengeluhkan sakit dada dan menggigil serta trauma dengan kejadian yang hampir merengut nyawanya,” tegas Fahmi.
Ia menjelaskan, pihaknya akan mengusut tuntas masalah ini sampai ke pengadilan untuk memberikan keadilan yang seharusnya kepada kliennya.
“Jadi kami akan berikan keadilan sesuai hukum kepada klien kami Dessy agar mendapatkan keadilan yang seharusnya. Kasus ini akan kami kawal terus, ” tutupnya.