SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Koordinator tambang di Jalan Pramuka Tambang 23 Sungailiat, Andi mengaku akan mengikuti instruksi dari Satpol PP Bangka.
Menurutnya, instruksi untuk menghentikan aktivitas tambang di lokasi tersebut adalah langkah yang tepat.
“Kita ikuti aturan saja karena memang wewenang mereka, sore ini juga kita sepikan. Besok-besok boleh dicek (lagi-red),” ungkapnya, Jumat (28/5/2021).
Ia mengatakan lahan tersebut merupakan lahan pribadi dengan luas 3,4 hektar dan saat ini lokasi tambangnya berada tepat di pinggir jalan.
“Memang lahan ini punya pribadi dan kita sudah izin ke tuan tanah (pemilik lahan-red),” tegas Andi.
Sebelumnya, Satpol PP Bangka meminta agar aktivitas tambang di lokasi tersebut dihentikan karena dapat merusak fasilitas jalan umum.(red)