
“Ada syarat khusus yakni harus membawa rekom dari ketua dan sekretaris cabang olahraga dan minimal 5 cabang olahraga serta untuk PNS, TNI dan Polri harus mendapatkan izin tertulis dari atasan langsung,” ujarnya.
Kaim melanjutkan, mekanisme pemilihan nantinya para calon ketua akan dipilih oleh ketua cabor dengan setiap cabor memiliki 1 hak suara sesuai ketentuan musorkab nantinya.
‘Nanti mekanismenya yang lolos pengunguman calon Ketua KONI Bangka Tengah dari tim penjaring maka bisa ikut musorkab dan disitulah nanti akan dipilih oleh pengurus atau ketua cabor,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua KONI Bangka Tengah Periode 2020-2024 Yasir mengatakan, dirinya masih belum menentukan untuk maju lagi atau tidak, namun dirinya pasti akan mengambil formulir pendaftaran.