
Paca mendapat rekomendasi dari Komisi X, naturalisasi tiga keturunan Indonesia tersebut harus mendapat persetujuan dari Komisi XIII DPR RI.
Dan setelahnya dibahas dalam Sidang Paripurna DPR RI, dokumen ketiga calon pemain Timnas Indonesia tersebut akan diajukan pada Presiden RI saat ini, Prabowo Subianto.
Jika disetujui, maka Presiden akan menerbitkan Keppres sebagai syarat pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI).