
Menurut saya, pemerintah perlu lebih serius memperkuat sistem penyelesaian sengketa perdata, terutama di bidang tanah. Mediasi bisa jadi langkah awal supaya konflik nggak harus selalu berakhir di meja hijau. Selain itu, masyarakat juga perlu lebih sadar soal pentingnya legalitas tanah dan menghormati hak tetangga.
Pada akhirnya, kasus Pak Eko bukan cuma soal tembok yang menutup rumah, tapi juga simbol dari bagaimana akses terhadap keadilan di negeri ini masih belum terbuka lebar. Hukum seharusnya jadi jembatan menuju keadilan, bukan dinding yang memisahkan siapa yang punya kuasa dan siapa yang tidak.(*)