INTRIK.ID, BANGKA — Dua orang tenaga kontrak atau honorer di Satuan Pamong Praja dipastikan tidak akan melanjutkan tugasnya mulai bulan depan, Senin (30/5/2022).
Kasatpol PP Bangka, Thony Marza mengatakan kedua pegawai tersebut positif mengkonsumsi narkotika berdasarkan hasil sidak urin yang dilakukan oleh BNNK Bangka.
“SK-nya sudah ada, mulai 2 Juni ini sudah tidak ada lagi,” ungkapnya saat ditemui setelah menghadiri rapat paripurna di Gedung Mahligai DPRD Bangka.
Ia mengatakan pihaknya akan tetap melakukan sidak bersama dengan pihak terkait untuk menjaga pegawai dari tindakan melawan hukum.
“Kami pasti tetap akan rutin melakukan cek urin ke pegawai-pegawai kami, mungkin bisa saja enam bulan atau setahun lagi. Yang jelas kita adakan mendadak,” tegas Thony.
Ia juga mengatakan akan melakukan rekrutmen pegawai kontrak yang baru untuk menggantikan kedua pegawai tersebut.
“Nanti kita akan cari penggantinya dengan rekrut baru,” tambahnya.
Untuk itu, ia menghimbau agar pegawainya untuk tetap menjaga diri dari perbuatan yang melanggar hukum terlebih lagi dari peredaran narkotika.
“Saya minta agar seluruh pegawai untuk mawas diri karena narkoba ini bisa masuk dari mana saja dan siapa saja. Untuk itu kita harus hidup sehat dan pertebal keimanan,” tutup Thony Marza.(red)