
SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka, KH Syaipul Zohri saat dihubungi melalui saluran telepon, Selasa (1/6/2021).
“Hingga saat ini belum ada ketentuan resmi atau surat resmi dari pusat tentang perintah untuk menyiapkan terkait jama’ah atau teknis lainnya. Kalaupun pemerintah Arab Saudi membuka penyelanggaraan ibadah haji tahun ini, negara-negara mana yang diperbolehkan? Kalau ada negara Indonesia kita belum tahu juga berapa kuotanya? Nah ini yang masih belum pasti. Makanya kami terus menunggu keputusan resmi dari pusat,” katanya.
Untuk itu, pihaknya pun belum bisa memastikan secara jelas bahwa Kabupaten Bangka mendapatkan kuota terkait pemberangkatan para calon jama’ah haji atau tidak.