
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah menggelar Rapat Paripurna usulan pemberhentian Anggota DPRD Bangka Tengah periode 2019-2024, Senin (25/9/2023).
Rapat tersebut digelar setelah mundurnya Ari, anggota DPRD Bangka Tengah Fraksi Gerindra Daerah Pilih II (Simpang Katis-Sungaiselan) yang mundur dari keanggotaan parta Gerindra.
Ketua DPRD Bangka Tengah Mehoa mengatakan, jika setelah proses pengumuman pengunduran ini maka akan dibawa ke provinsi oleh bagian hukum untuk diterbitkan SK pemberhentian oleh PJ Gubernur serta SK Pengangkatan.