
“2021 kekerasan terhadap anak 34 kasus, 2022 44 kasus, 2023 36 kasus, 2024 50 kasus dan 2025 76 kasus. Memang trendnya naik dan didominasi kekerasan seksual terhadap anak,” ungkapnya, Rabu (21/01/2026).
Ia melanjutkan, peningkatan kasus ini sebenarnya bisa dilihat dari sisi positif dimana sudah ada kesadaran dan keberanian masyarakat atau korban untuk melaporkan kekerasan yang terjadi pada dirinya.
“Kami selalu gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan ke seluruh desa/kelurahan serta sekolah agar berani melaporkan kekerasan yang terjadi pada dirinya. Makannya kasusnya saat ini terkuak semua, ” tegasnya.
“Selama ini banyak yang takut dan malu sehingga seperti tak ada dan tidak muncul ke permukaan. Makannya kami dinas bersama stakeholder lainnya selalu tegaskan untuk segara laporkan jika adanya kejahatan terhadap perempuan dan anak, ” lanjutnya.