INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kejari Bateng) akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bangka Tengah terkait ambruknya plat duiker di Desa Belimbing, Minggu (25/6/2023).
Kepala Kejari Bateng, Muhammad Husaini mengatakan pemanggilan itu akan dilakukan secepatnya. Bukan hanya dinas PU, pihaknya juga akan memanggil kontrkator yang mengerjakannya.
“Kita akan panggil Dinas PU dan Kontraktornya. Kita memang sudah mendapatkan laporan ini langsung dari Kades Belimbing dan memang ada plat duiker yang belum sampai seminggu selesai dikerjakan tapi sudah roboh,” ucapnya kepada intrik.id.
Husaini menegaskan, akan menggali informasi terkait kontrak dan dugaan penyimpangan yang dilakukan terkait robohnya plat duiker yang ada di desa Belimbing tersebut.
“Kami akan gali informasi terkait kontrak, penyimpangan dan juga info lainnya yang dilaporkan. Biarkan kami bekerja dulu,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kades Belimbing Ernandi kecewa lantaran pembangunan plat deker yang dibangun di desanya ambruk dan roboh sehingga membuat jalanan di Belimbing putus dan tidak bisa dilalui.
Dirinya bahkan mengamuk dan mencoba menghubungi kontraktor, PU dan juga pihak lainnya terkait kejelasan masalah ini. Hingga kini jalan alternatifpun masih diupayakan untuk jalan warga Desa Belimbing.