Scroll untuk baca artikel
Bangka Tengah

Kejari Bangka Tengah Sudah Nikahkan 80 Warga

403
×

Kejari Bangka Tengah Sudah Nikahkan 80 Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20231109 WA0001

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Puluhan warga sudah dinikahkan Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejari) Bangka Tengah sepanjang 2023.

Kepala Kejari Bangka Tengah, Husaini mengatakan medio Januari-November 2023, pihaknya sudah berhasil menikahkan 80 pasangan yang belum memiliki buku nikah melalui program Kesemsem (Kawen Same-Same).

Hal ini untuk membantu pemerintah yang mana 11 ribu pasangan di Bangka Tengah masih menikah bawah tangan dan belum memiliki buku nikah.

“Layanan Kesemsem memang inisiasi kami untuk membantu masyarakat Bangka Tengah bisa menikah sah secara agama dan negara. Ini adalah pelayanan saya untuk masyarakat selama saya di sini dan akan meninggalkan program ini untuk masyarakat,” ucapnya kepada intrik.id, Kamis (9/11/2023).

Husaini mengatakan, layanan Kesemsem ini sudah bekerjasama dengan Kementrian Agama Bangka Tengah dan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Bangka Tengah (Dindukcapil Bateng).

“Jadi kami Kejari Bangka Tengah yang memang sudah diinisiasi Kepala Kejati Bangka Belitung untuk program ini sangat berguna untuk masyarakat sudah bekerja sama dengan kemenag Bangka Tengah dan juga Dindukcapil Bangka Tengah untuk menerbitkan 11ribu buku nikah bagi yang belum punya buku nikah,” jelasnya.

“Memang kita masih terbatas didana dan juga kesadaran masyarakat juga. Namun kami optimis bisa membantu 11 ribu pasangan yang belum punya buku nikah ini,” lanjut Husaini.

Ia menjelaskan, jika pasangan tak punya buku nikah, maka banyak sekali dampak negatif dan kerugian yang diterima secara materil, administrasi, akses kesehatan dan lainnya.

Bahkan, Husaini menegaskan jika program Kesemsem tidak dilanjutkan maka Bangka Tengah tidak akan terbebas dari pasangan sirih yang menikah tanpa buku nikah.

“Bayangkan anaknya mau sekolah, buat akta, KIA, kartu keluarga dan kenikmatan lainnya jika gak ada administrasi Buku nikah. Makanya, masyarakat harus segera ya daftar dan bikin buku nikah. Gratis dan tanpa biaya. Datang ke KUA serta lengkapi persyaratan. Kalau masih susah, daftar aja ke Kajari langsung. Nanti staf saya yang mendata, ” tegasnya.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas