
“Bayangkan anaknya mau sekolah, buat akta, KIA, kartu keluarga dan kenikmatan lainnya jika gak ada administrasi Buku nikah. Makanya, masyarakat harus segera ya daftar dan bikin buku nikah. Gratis dan tanpa biaya. Datang ke KUA serta lengkapi persyaratan. Kalau masih susah, daftar aja ke Kajari langsung. Nanti staf saya yang mendata, ” tegasnya.
Find some desired keywords.