Kejari Bangka Dalami Penyelewengan BBM Bersubsidi Nelayan, Mungkinkah ada Tersangka

    Caption: Baju Rompi Tahanan kejaksaan

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Mencuatnya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi nelayan ke publik , pihak Kejaksaan Negeri Bangka terus mendalami perkara tersebut. Demi penegakan hukum sejumlah pihak terkait sudah dimintai keterangan.

    Pemberitaan INTRIK.ID tanggal 10 November 2025 Kepala Dinas Kelautan Perikanan ( DKP ) Kabupaten Bangka ARM, menggunakan mobil dinas plat merah dengan nomor polisi BN 1642 QZ telah diminta keterangan oleh penyidik Kejari Bangka.

    Pemanggilan ARM bukan tanpa alasan mengingat pihak DKP punya kewenangan mengeluarkan surat rekomendasi bagi nelayan, sebagai syarat wajib untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

    Sementara itu pihak Kejari Bangka melalui Kepala Seksi ( Kasi ) Intelejen Oslan Pardede mengatakan ARM dimintai keterangan berkaitan rekomendasi salah satu APMS yang ada di Sungailiat.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Pemeriksaan itu berkaitan dengan salah satu APMS di Pelabuhan Sungailiat, soal berapa kerugian negara masih dalam proses,” kata Oslan Pardede.

    Sebagai penuntut umum Kejari Bangka tentunya akan mengungkap, apakah ada perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara.

    Pemberitaan INTRIK.ID tanggal
    ( 2/12/2025 )
    siang . Kepala Seksi Intelejen ( Kasi Intel ) Kejari Bangka Oslan mengatakan, pihak Kejari Bangka sudah memeriksa sejumlah saksi dan pengumpulan alat bukti.

    ” Masih berjalan proses pemeriksaan para saksi dan pengumpulan alat bukti,” jelasnya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Mungkin publik bertanya dari semua tahapan proses hukum dilakukan Kejari Bangka, apakah ada yang ditetapkan tersangka?

    Mungkin Suka Ini juga:
    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    Perkara BBM Bersubsidi Nelayan, Kejari Bangka Tetapkan Dua Tersangka

    Polres Bateng Akan Panggil dan Periksa Ac Terkait Tambang di Komplek Pemda

    Polres Bateng Akan Panggil dan Periksa Ac Terkait Tambang di Komplek Pemda

    Takut Ditertibkan, Penambang Timah Ngaku Anggota Intel Korem

    Takut Ditertibkan, Penambang Timah Ngaku Anggota Intel Korem

    Polres Bangka Tengah Tangkap Penambang Timah di Komplek Perkantoran

    Polres Bangka Tengah Tangkap Penambang Timah di Komplek Perkantoran

    Usai Hamili Keponakan Sendiri, Pria di Bangka Tengah ini Terancam 15 Tahun Penjara

    Usai Hamili Keponakan Sendiri, Pria di Bangka Tengah ini Terancam 15 Tahun Penjara

    Damkar Bangka Tertipu, Zalfika Ingatkan UU ITE

    Damkar Bangka Tertipu, Zalfika Ingatkan UU ITE

      Ikuti kami di Facebook