
BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Mencuatnya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi nelayan ke publik , pihak Kejaksaan Negeri Bangka terus mendalami perkara tersebut. Demi penegakan hukum sejumlah pihak terkait sudah dimintai keterangan.
Pemberitaan INTRIK.ID tanggal 10 November 2025 Kepala Dinas Kelautan Perikanan ( DKP ) Kabupaten Bangka ARM, menggunakan mobil dinas plat merah dengan nomor polisi BN 1642 QZ telah diminta keterangan oleh penyidik Kejari Bangka.
Pemanggilan ARM bukan tanpa alasan mengingat pihak DKP punya kewenangan mengeluarkan surat rekomendasi bagi nelayan, sebagai syarat wajib untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Sementara itu pihak Kejari Bangka melalui Kepala Seksi ( Kasi ) Intelejen Oslan Pardede mengatakan ARM dimintai keterangan berkaitan rekomendasi salah satu APMS yang ada di Sungailiat.
“Pemeriksaan itu berkaitan dengan salah satu APMS di Pelabuhan Sungailiat, soal berapa kerugian negara masih dalam proses,” kata Oslan Pardede.
Sebagai penuntut umum Kejari Bangka tentunya akan mengungkap, apakah ada perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Pemberitaan INTRIK.ID tanggal
( 2/12/2025 ) siang . Kepala Seksi Intelejen ( Kasi Intel ) Kejari Bangka Oslan mengatakan, pihak Kejari Bangka sudah memeriksa sejumlah saksi dan pengumpulan alat bukti.
” Masih berjalan proses pemeriksaan para saksi dan pengumpulan alat bukti,” jelasnya.
Mungkin publik bertanya dari semua tahapan proses hukum dilakukan Kejari Bangka, apakah ada yang ditetapkan tersangka?