Kejagung Panggil Dirut PT RBT

Foto: kantor Kejagung RI. (Ist)

INTRIK.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa dia orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah, Rabu (21/2/2024).

Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejagung memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Refined Bangka Tin (PT RBT), S sejak Agustus 2028 hingga saat ini.

Selain itu, Jam Pidsus juga memeriksa Direktur Business Development, RA.

Kapuspenkum, Ketut Sumedana mengatakan keduanya saat ini dipanggil sebagai saksi.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Keduanya diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi di wilayah IUP PT Timah tahun 2025 sampai 2022,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya sudah menetapkan salah satu pengusaha timah asal Bangka Tengah, Thamron alias Aon hingga mantan Direktur PT Timah serta koleganya.

Space Iklan/0853-1197-2121
Mungkin Suka Ini juga:
Mobil Dinas Provinsi Bangka Belitung Jatuh di Jembatan Desa Guntung, Darah Keluar dari Hidung Sopir

Mobil Dinas Provinsi Bangka Belitung Jatuh di Jembatan Desa Guntung, Darah Keluar dari Hidung Sopir

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Desa Perlang

Angin Kencang Robohkan Atap Rumah Warga Desa Perlang

Hanya Berisi Kurma, Kacang dan Roti, Orang Tua Ragukan Nilai Gizi Menu MBG

Hanya Berisi Kurma, Kacang dan Roti, Orang Tua Ragukan Nilai Gizi Menu MBG

Diduga Ngerit BBM, Mobil Terbakar di SPBU Kejora

Diduga Ngerit BBM, Mobil Terbakar di SPBU Kejora

    Ikuti kami di Facebook