Kecelakaan Tambang di Pemali Bukan Aktivitas PT Timah

    INTRIK.ID, BANGKA — Peristiwa kecelakaan tambang akibat tanah longsor yang terjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Pemali, Kabupaten Bangka bukan bagian dari aktivitas operasional PT Timah Tbk.

    Hal ini disampaikan Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan yang menjelaskan meskipun peristiwa ini terjadi di IUP Perusahaan, namun insiden ini terjadi dari penambangan tanpa izin resmi perusahaan (ilegal).

    “Perusahaan menyampaikan duka mendalam atas peristiwa ini, namun kegiatan penambangan yang dilakukan bukan bagian dari kegiatan operasional perusahaan karena dilaksanakan tanpa izin dari pemilik IUP,” kata Anggi.

    Anggi menerangkan bahwa sebelum terjadinya musibah, perusahaan telah melakukan tindakan penertiban dan penghentian aktivitas penambangan berulang kali, baik melalui pendekatan persuasif, humanis, hingga penegakan administratif.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Bahkan imbauan dan penghentian penambangan ini telah dilakukan sejak November 2025, kemudian dilanjutkan berulang pada awal Januari 2026, kemudian pada 26 Januari lalu tim pengamanan perusahaan kembali menghentikan penambangan tanpa izin dilokasi tersebut disertai dengan surat pernyataan.

    “Sebelum peristiwa ini, perusahaan melalui tim pengamanan telah menertibkan dan menghentikan aktivitas penambangan di IUP Perusahaan kepada para penambang tanpa izin sebanyak empat kali. Bahkan yang terkahir sudah membuat surat pernyataan tidak akan lagi melakukan penambangan tanpa izin di IUP PT Timah Tbk dan mengakui aktivitas mereka melanggar hukum,” jelasnya.

    Terkait simpang siur informasi yang berpotensi membentuk persepsi bahwa PT Timah Tbk melakukan pembiaran terhadap aktivitas penambangan di wilayah tersebut, bahkan mengambil keuntungan dari kegiatan ilegal dimaksud, perusahaan menegaskan bahwa aktivitas penambangan di lokasi kejadian tidak memiliki keterkaitan dengan PT Timah Tbk. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kegiatan penambangan tersebut bahkan baru dimulai sekitar dua hari sebelum peristiwa longsor terjadi.

    “Dalam kondisi ini, kita menyampaikan duka dan fokus untuk membantu pencarian korban, perusahaan juga meluruskan bahwa aktifitas ini tidak berhubungan dengan PT Timah dimana dari informasi yang kami dapatkan bahwa penambangan ini baru dilaksanakan dua hari sebelum insiden kecelakaan ini terjadi.” Jelas Anggi

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Berkaca dari peristiwa ini, Anggi menyampaikan kepada masyarakat penambang dan mitra usaha agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin, serta senantiasa mematuhi regulasi dan menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap kegiatan pertambangan.

    “Peristiwa ini menjadi pengingat bersama bahwa praktik penambangan tanpa izin dan pengawasan yang benar memiliki risiko keselamatan yang sangat tinggi. Kami berharap peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari dan seluruh pihak dapat menjunjung tinggi aspek legalitas dan keselamatan,” harapnya.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Detik-Detik Evakuasi KM Nadira: Kapal Nyaris Penuh Air, Sekoci Basarnas Ikut Kandas

    Detik-Detik Evakuasi KM Nadira: Kapal Nyaris Penuh Air, Sekoci Basarnas Ikut Kandas

    Pencari Udang yang Diduga Diterkam Buaya di Belitung Timur Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup

    Pencari Udang yang Diduga Diterkam Buaya di Belitung Timur Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup

    Pamit Cari Udang, Pria di Belitung Timur Hilang Diduga Diterkam Buaya di Kolong Kero

    Pamit Cari Udang, Pria di Belitung Timur Hilang Diduga Diterkam Buaya di Kolong Kero

    Wartawan Dilarang Meliput Rakor Pemberantasan Korupsi di Bangka Tengah, Tuai Sorotan

    Wartawan Dilarang Meliput Rakor Pemberantasan Korupsi di Bangka Tengah, Tuai Sorotan

    Kebakaran Hutan Eks PT Kobatin Nyaris Sambangi Sekolah dan Labkesmas, Api Sempat Muncul di Dua Titik

    Kebakaran Hutan Eks PT Kobatin Nyaris Sambangi Sekolah dan Labkesmas, Api Sempat Muncul di Dua Titik

    Paripurna Istimewa HUT ke-172 Kota Koba Sepi, Hanya 19 dari 30 Anggota DPRD Hadir

    Paripurna Istimewa HUT ke-172 Kota Koba Sepi, Hanya 19 dari 30 Anggota DPRD Hadir

      Ikuti kami di Facebook