Kasus Narkotika di Babel Meningkat, Sabu-sabu Bertengger di Urutan Pertama

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Dalam tiga tahun terakhir, angka tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Babel, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel mengalami peningkatan.

    Dimana pada tahun 2020 sebanyak 358 kasus, tahun 2021 sebanyak 367 kasus, dan tahun 2022 sebanyak 417 kasus, dengan total 1.142 kasus. Narkotika jenis sabu-sabu menduduki peringkat pertama yang paling banyak disalahgunakan, disusul dengan ganja dan ekstasi.

    Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin menyebutkan bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak hanya dilakukan oleh aparat hukum saja, melainkan seluruh elemen masyarakat.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook