Scroll untuk baca artikel
Bangka Belitung

Kasat POL PP Bangka : Kita Belum Menerima Data Perizinan Potensi PAD dari Dinas Teknis

×

Kasat POL PP Bangka : Kita Belum Menerima Data Perizinan Potensi PAD dari Dinas Teknis

Sebarkan artikel ini
IMG 20210310 132050 compress70

BANGKAINTRIK.ID – Sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Peraja ( Kasat Pol PP ) Kabupaten Bangka Kusyono Aditama mengatakan pihaknya belum ada koordinasi dan kerjasama secara intensif dinas teknis, sehingga pihaknya belum menerima data potensi Pendapat Asli Daerah ( PAD ) dari dinas teknis yang mungkin perlu bantuan dan dukungan dari Satpol PP.

Pada hal, salah satu Tugas Pokok dan Fungsi ( Tupoksi ) Satpol PP Yakni penegakkan Peraturan Daerah ( Perda ) yang berkaitan dengan Potensi PAD.

Belum adanya data potensi PAD tersebut disampaikan Kusyono Aditama, Saat ditemui INTRIK.ID diruang kerjanya, Rabu ( 10/3/2021) siang.

“Sampai saat ini belum ada dinas teknis koordinasi dengan kita terkait data potensi PAD yang mungkin memerlukan bantuan serta dukungan pihak kami, baik yang mengalami kendala atau tidak, untuk  meminta POL PP membantu  pemeriksaan izin – izin, tunggakkan pajak, tagihan – tagihan, dan lainnya,” kata Kusyono Aditama.

Pentolan Pol PP Bangka itu, mengatakan selama ini yang dilakukan pihaknya hanya sebatas Ketertiban Umum (Tibum).

“Kalau tibum kita bisa lakukan langsung tidak melalui dinas teknis, karena ada Perda tibum nomor 6 tahun 2005 yang sifatnya ketertiban umum. Seperti  penertiban reklame yg tidak sesuai dengan tata letaknya atau penempatannya. Sedangkan reklame bersifat komersial, dikenakan pajak reklame pengolahan datanya ada dinas tenis,” tambahnya.

Menurut Kusyono Aditama, pihaknya siap bantu dinas teknis jika dibutuhkan.

“Pol pp siap bantu dinas teknis jika ada kesulitan misalnya, ada masa reklame sudah habis nah itu bisa kita tertibkan, pengecekkan Izin – izin usaha yang sudah habis kita anjurkan untuk memperbaharui, kalau tidak ada data atau komunikasi dari dinas teknis kita tidak bisa lakukan sesuai prosedur,” pungkasnya.

Baca Juga:  HNSI Bangka Ajak Pelaku Usaha Perikanan, Peduli Kesejahteraan Nelayan

Dirinya mengakui soal Perizinan dikeluarkan Pemkab Bangka, Satpol PP belum punya data.

“Tiidak hanya reklame, dari perizinan juga belum ada daftar izin – izin apa pun masuk ke kita yang dikeluarkan,Pemkab Bangka melalui dinas teknis . kalau kita ujuk – ujuk langsung turun tanpa adanya kerja sama dengan dinas teknis gak enak kita,” terangnya.

Ditanya soal pengawasan galian golongan C pihaknya juga belum punya data?

“Soal galian golong C sejauh ini kita pantau banyak truck bawa tanah liat, tanah puru, kami tidak punya data dari dinas teknis apakah mereka sudah bayar retribusi atau belum . contoh pabrik bata merah ambil tanah liat dari berbagai sumber nah kita butuh data tersebut, jika diperlukan kami siap bantu dilapangan,” ujarnya.

Sesuai Tupoksi, Kusyono Aditama memberitahu pihaknya baru melayangkan surat kepada salah satu dinas teknis untuk meminta data dimaksud, dan akan kami layangkan juga ke dinas teknis lainnya.

“Upaya yang dilakukan Pol PP sudah melayangkan surat ke salah satu dinas teknis untuk meminta data dimaksud. harapan kita jik ada kerjasama supaya PAD kita meningkat,” tutupnya.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas