
BANGKA. INTRIK.ID – Sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Peraja ( Kasat Pol PP ) Kabupaten Bangka Kusyono Aditama mengatakan pihaknya belum ada koordinasi dan kerjasama secara intensif dinas teknis, sehingga pihaknya belum menerima data potensi Pendapat Asli Daerah ( PAD ) dari dinas teknis yang mungkin perlu bantuan dan dukungan dari Satpol PP.
Pada hal, salah satu Tugas Pokok dan Fungsi ( Tupoksi ) Satpol PP Yakni penegakkan Peraturan Daerah ( Perda ) yang berkaitan dengan Potensi PAD.
Belum adanya data potensi PAD tersebut disampaikan Kusyono Aditama, Saat ditemui INTRIK.ID diruang kerjanya, Rabu ( 10/3/2021) siang.
“Sampai saat ini belum ada dinas teknis koordinasi dengan kita terkait data potensi PAD yang mungkin memerlukan bantuan serta dukungan pihak kami, baik yang mengalami kendala atau tidak, untuk meminta POL PP membantu pemeriksaan izin – izin, tunggakkan pajak, tagihan – tagihan, dan lainnya,” kata Kusyono Aditama.
Pentolan Pol PP Bangka itu, mengatakan selama ini yang dilakukan pihaknya hanya sebatas Ketertiban Umum (Tibum).