
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Beberapa waktu lalu, Direktorat Propam Polda Bangka Belitung mengamankan Kapolsek Sungai Selan, Iptu Sugiyanto.
Penangkapan itu diduga mengenai kasus bekingan tambang timah ilegal di Desa Melabun dimana ada aliran fee ke Kapolsek Sungai Selan.
Dari bekingan tersebut, Iptu Sugiyanto bisa mengantongi uang jutaan rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya pengamanan yang dilakukan terhadap Kapolsek Sungai Selan yang saat ini sudah di tahan di tempat khusus.
“Membenarkan pengamanan dan yang bersangkutan sudah di Patsus (tempat khusus) dan ditangani propam polda Bangka Belitung, ” jelasnya di Pangkalan Baru, Kamis (12/2/2026).
Namun, ia enggan mengungkapkan perkara yang menimpa Kapolsek Sungai Selan itu.
Di sisi lain, Kapolres Bangka Tengah AKBP. Bratasena juga belum memberikan tanggapan terkait adanya penangkapan Kapolsek Sungai Selan.
Hingga kini pihak intrik.id masih meminta keterangan dari Polda dan kapolres terkait penangkapan tersebut.