Kadinkes Bangka : Pelayanan Puskesmas Pariwisata Gabung Dengan Umum

    Foto: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, dr Then Suyanti.(int)

    BANGKA. INTRIK.ID – Kepala Dinas Kesehatan ( Kadinkes ) Kabupaten Bangka dr. Then Suyanti menyebutkan pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat ( Puskesmas ) pariwisata disamakan dengan pelayanan umum.

    Hal itu disampaikan Then Suryanti saat dikonfirmasi INTRIK.ID melalui pesan elektronik WhatsApp, Senin ( 14/6/2021) pagi.

    Puskesmas pariwisata gabung ya dengan puskesmas umum ?

    “Iya pak,” tulis Then Suryanti

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ditanya seperti apa tindak lanjut Puskesmas pariwisata? Kadinkes Bangka itu mengatakan sudah beroperasi.

    “Sdh operasional pak,” sebutnya.

    Then Suyanti juga menginformasikan kalau selesai pengaspalan dan pagar Puskesmas pariwisata akan segera diresmikan.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Sth pagar dan pengaspalan selesai pak,” ungkapanya.

    Diketahui sebelumnya, Kabupaten Bangka memiliki 2 unit Puskesmas Pariwisata terletak di Kelurahan Sinar Baru, Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Sungailiat. Puskesmas tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) dilengkapi berbagi fasilitas sesuai konsep Puskesmas Pariwisata.

    Mungkin Suka Ini juga:
    Bupati Sampaikan LKPJ tahun 2025 di DPRD Bangka

    Bupati Sampaikan LKPJ tahun 2025 di DPRD Bangka

    Sudah Lama Bergulir Kasus Frida Belum ada Tersangka, Badiuz Adha : Akan kami lanjutkan ke Mabes Polri

    Sudah Lama Bergulir Kasus Frida Belum ada Tersangka, Badiuz Adha : Akan kami lanjutkan ke Mabes Polri

    Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

    Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

    Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

    Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

    Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

    Ramai Masyarakat Antrian BBM, Bambang Patijaya : Jangan Kawatir Stok Aman

    Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras

    Zakat Fitrah 2026 di Kabupaten Bangka Rp42 Ribu atau 2,7 Kg Beras