Bangka Tengah

    Jumat Ini THR PNS dan Honorer Bangka Tengah Cair

    ×

    Jumat Ini THR PNS dan Honorer Bangka Tengah Cair

    Sebarkan artikel ini
    Foto: Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.(Erwin/intrik.id)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Penyuluh dan Pegawai Lainnya dalam waktu dekat.

    Hal demikian disampaikan langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman kepada intrik.id Rabu (20/4/2022).

    Kata Algafry, pemberian THR tersebut telah diatur sesuai dengan mekanisme yang tertuang dalam PP Nomor 16 tahun 2022.

    Untuk itu, pihaknya sudah menandatangani Peraturan Bupati terkait pencairan THR bagi para PNS/ASN, CPNS, tenaga kontrak (honorer), kepada daerah dan anggota dewan yang ada di Bangka Tengah.

    “Sesuai dengan PP tersebut pencarian akan mulai dilakukan minimal H-10 lebaran. InsyahAllah nantinya akan kita lakukan pencairan pada lusa mendatang, yakni hari Jumat 22 April 2022,” kata Algafry.

    Adapun komponen yang akan dibayarkan nantinya adalah THR, gaji pokok, gaji ke-13, dan tunjangan kinerja (tukin).

    Sementara jumlah pegawai yang akan menerima THR tersebut adalah sebanyak 2.858 orang di Bangka Tengah yang terdiri dari ASN, CPNS, honorer, Bupati, Wakil Bupati dan Anggota DPRD dengan total anggaran yang sekitar Rp17 miliar.

    “Bersamaan dengan itu, kami juga akan memberikan uang tambahan kepada Pegawai Kontrak Kegiatan (PKK) senilai Rp1 juta per orang,” ucapnya.

    Algafry mengatakan, ada sebanyak 2.245 PKK di Bangka Tengah yang akan menerima tunjangan tambahan tersebut dengan total anggaran yang disiapkan adalah senilai Rp2,24 miliar.

    Diakuinya, uang senilai Rp1 juta kepada PKK tersebut adalah bentuk apresiasi kepada mereka yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.

    “Tapi untuk uang tambahannya ini akan dibayarkan bersamaan dengan gaji pokok di awal bulan Mei nanti,” ujarnya.

    Dirinya berharap, THR yang akan dibayarkan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama dalam membeli kebutuhan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

    Laporan wartawan intrik.id/Erwin

    Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

      Home
      Hot
      Redaksi
      Cari
      Ke Atas