INTRIK.ID, BANGKA TENGAH– Sebanyak 3.800 warga Bangka Tengah sudah mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Data ini tercatat hingga Desember 2024 sejak peluncuran program KTP Digital berdasarkan Permendagri No.72 tahun 2022.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Julhasnan mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan layanan KTP Digital. Meskipun ada KTP digital dalam aplikasi IKD, KTP elektronik yang secara fisik dimiliki masyarakat saat ini masih tetap berlaku
“Untuk warga yang ingin membuat KTP Digital bisa mengunjungi kantor Disdukcapil Bangka Tengah,” ucapnya, Senin (03/03/2025) di Koba.
Ia menjelaskan, keuntungan KTP Digital di antaranya kemudahan dalam transaksi pelayanan publik secara digital, serta upaya untuk mencegah penyalahgunaan data kependudukan.
“Dengan beralih dari KTP-el ke KTP Digital, warga akan memperoleh akses yang lebih mudah, cepat, dan aman dalam berbagai layanan publik, ” jelasnya.
Ia melanjutkan, bahwa aktivasi IKD hanya dapat dilakukan di kantor Disdukcapil dan tidak bisa melalui telepon atau WhatsApp.
Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk selalu waspada serta tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal dan juga berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil.