Scroll untuk baca artikel
NasionalBangka

Jokowi Instruksikan Pejabat Gunakan Kendaraan Listrik, Marianto: Jangan Dipaksakan

283
×

Jokowi Instruksikan Pejabat Gunakan Kendaraan Listrik, Marianto: Jangan Dipaksakan

Sebarkan artikel ini
mobil listrik
Foto: ist

INTRIK.ID, BANGKA — DPRD Bangka minta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis batre bagi jajaran di daerah untuk dikaji ulang.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bangka, Marianto mengatakan pemerintah daerah tidak perlu memaksakan instruksi tersebut.

“Kalau keuangan kita lagi sehat atau stabil tidak masalah. Tapi kalau defisit, ya harus dikaji lagi,” ujarnya, Kamis (21/9/2022).

Ia menilai kebijakan tersebut untuk kepentingan dan peningkatan layanan kepada masyarakat, namun tetap harus melihat kondisi keuangan daerah.

Selain itu, Ketua Fraksi PKS-Hanura itu juga menilai perangkat pendukung kendaraan listrik itu juga harus disiapkan terlebih dahulu mulai dari sistem pengisian ulang hingga suku cadang serta layanan servisnya.

“Tentu akan tidak terlepas faktor pendukung penting lainnya. Untuk itu, kebijakan ini harus disesuaikan dengan kondisi yang ada, tidak serta merta dengan Inpres terus lalu langsung dilaksanakan, sebab kondisi keuangan serta faktor lainnya, tentu pemerintah daerah yang lebih tahu,” tegas Marianto.

Sementara Bupati Bangka, Mulkan mengatakan mendukung dengan Inpres tersebut jika bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Intinya kalau untuk mempermudah dan untuk kelancaran serta efisiensi dalam pelayanan masyarakat atau publik, kami pemerintah daerah sangat mendukung,” kata Mulkan.(red)

Baca Juga:  Warga Kaget Tiba-tiba Tunggakan BPJS Anaknya yang Masih Bayi Capai Rp 692 Ribu
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas