Jokowi Instruksikan Pejabat Gunakan Kendaraan Listrik, Marianto: Jangan Dipaksakan

    Foto: ist

    INTRIK.ID, BANGKA — DPRD Bangka minta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis batre bagi jajaran di daerah untuk dikaji ulang.

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Bangka, Marianto mengatakan pemerintah daerah tidak perlu memaksakan instruksi tersebut.

    “Kalau keuangan kita lagi sehat atau stabil tidak masalah. Tapi kalau defisit, ya harus dikaji lagi,” ujarnya, Kamis (21/9/2022).

    Ia menilai kebijakan tersebut untuk kepentingan dan peningkatan layanan kepada masyarakat, namun tetap harus melihat kondisi keuangan daerah.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Selain itu, Ketua Fraksi PKS-Hanura itu juga menilai perangkat pendukung kendaraan listrik itu juga harus disiapkan terlebih dahulu mulai dari sistem pengisian ulang hingga suku cadang serta layanan servisnya.

    “Tentu akan tidak terlepas faktor pendukung penting lainnya. Untuk itu, kebijakan ini harus disesuaikan dengan kondisi yang ada, tidak serta merta dengan Inpres terus lalu langsung dilaksanakan, sebab kondisi keuangan serta faktor lainnya, tentu pemerintah daerah yang lebih tahu,” tegas Marianto.

    Sementara Bupati Bangka, Mulkan mengatakan mendukung dengan Inpres tersebut jika bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

    “Intinya kalau untuk mempermudah dan untuk kelancaran serta efisiensi dalam pelayanan masyarakat atau publik, kami pemerintah daerah sangat mendukung,” kata Mulkan.(red)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

    Apel Akbar Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 di Kundur, PT Timah Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja

    Apel Akbar Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 di Kundur, PT Timah Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja

    Puncak Bulan K3 Nasional 2026, PT Timah Tbk Berikan Penghargaan Karyawan dan Mitra Kerja

    Puncak Bulan K3 Nasional 2026, PT Timah Tbk Berikan Penghargaan Karyawan dan Mitra Kerja

    Ini Program PT Timah Tbk Buat UMKM Naik Kelas

    Ini Program PT Timah Tbk Buat UMKM Naik Kelas

    Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

    Katanya Tambang Timah Dipemali Telan Tujuh Orang Korban Ilegal, Namum Muncul Slip Pembayaran Berlogo PT Timah?

    Uji Nyali TI Rajuk Alur Muara Air Kantung Masih Beraktivitas , Formanpis : Kami akan Turunkan Nelayan Menertibkannya

    Uji Nyali TI Rajuk Alur Muara Air Kantung Masih Beraktivitas , Formanpis : Kami akan Turunkan Nelayan Menertibkannya

      Ikuti kami di Facebook