
“Polres Bangka tidak mengeluarkan izin kegiatan nataru terkecuali untuk ibadah, seperti ibadah umat nasrani kita sudah kordinasi ke pihak gereja, mereka ( Pihak Gereja – red ) menggunakan ibadah secara virtual,” tegasnya.
Diakhir keterangannya, Kapolres Bangka katakan jika ada kerumunan akan dibubarkan.
“Tidakkan kongkrit jika ada kerumunan kita akan bubarkan , kita tindak dengan prosedur yang ada,” tutupnya. ( Intrik.id )