
“Nanti ada jarak waktu tujuh bulan, nanti dalam waktu itu mungkin ada yang meninggal tapi masih dalam DPT (daftar pemilih tetap) dan bisa saja digunakan oleh oknum,” terangnya.
Untuk itu, ia menegaskan agar jajaran Bawaslu untuk terus mengawasi dan memantau dengan teliti agar Pemilu 2024 bersih dari kecurangan.
“Kami tegaskan kepada anggota Panwascam untuk melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadinya kecurangan,” tegas Zulkifli. (Red)