
Mekanisme pengaduan masyarakat juga harus mudah diakses dan benar-benar ditindaklanjuti.
Dengan transparansi, masyarakat tidak perlu mendapatkan informasi hanya dari potongan video, unggahan media sosial, atau kabar yang belum tentu terverifikasi.
Masyarakat dapat melihat data, menyampaikan pengaduan, dan ikut mengawasi.
Perusahaan yang patuh pun mendapatkan kepastian bahwa kinerjanya dapat dinilai secara objektif.
Inilah bentuk pengawasan yang sehat: pemerintah bekerja, perusahaan bertanggung jawab, dan masyarakat ikut mengawal.
Pada akhirnya, penerbitan izin pertambangan bukanlah akhir dari segalanya. Justru izin merupakan awal dari serangkaian tanggung jawab yang harus dipenuhi perusahaan dan diawasi negara.
Kita tidak membutuhkan pertentangan antara investasi dan lingkungan.
Yang kita butuhkan adalah investasi yang bertanggung jawab, lingkungan yang terlindungi, pemerintah yang tegas, serta masyarakat yang kritis dan berbasis data.
Karena itu, berhentilah melihat setiap izin sebagai ancaman otomatis.
Pertanyaan kita seharusnya bukan hanya “siapa yang mengawasi?”, tetapi juga “bagaimana pengawasan itu dilakukan, apa hasilnya, dan apakah publik dapat melihat datanya?”
Daerah membutuhkan lapangan pekerjaan. Daerah membutuhkan pertumbuhan ekonomi. Pada saat yang sama, daerah juga membutuhkan lingkungan yang tetap layak bagi generasi berikutnya.
Semua kepentingan itu tidak harus saling membunuh.
Izin yang diawasi dengan tegas dapat menjadi instrumen pembangunan. Sebaliknya, izin tanpa pengawasan hanya akan menjadi pintu masuk bagi persoalan baru.
Maka, yang perlu dihentikan bukan investasinya semata, melainkan praktik buruknya.
Stop politisasi tambang. Perkuat pengawasan. Tegakkan aturan. Dan pastikan manfaat investasi benar-benar kembali kepada masyarakat.