Izin Tapak Sudah Dikeluarkan Bapeten, PT Thorcon Bangun PLTN 250 MW

    “Kalau kami, izin lingkungan masih jauh. Evaluasi tapak dan penelitianpun harusnya melibatkan kami. Namun intinya perjalanan pembangunan masih jauh, cuma dampak sosial saja,” tegasnya.

    Sementara itu, Sekertaris DPPKAD Bateng, Reda mengatakan saat ini izin PT Thorcon hanya dalam bentuk sewa pulau Gelasa untuk evaluasi cuaca.

    “Sampai saat ini hanya izin penelitian dan sewa pemasangan alat pemantau cuaca yang baru diajukan bukan izin pembangunan selama 5 tahun untuk evaluasi tapak,” jelasnya singkat.

    Chief Operating Officer (COO) PT Thorcon Power Indonesia, Dhita Ashari mengatakan pihaknya akan membangun PLTN dengan kapasitas 250 Mega Watt dimana izin tapak sudah dikeluarkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir Indonesia (Bapeten).

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook